Sunday, June 9, 2013

KELURAHAN MARICAYA SELATAN KECAMATAN MAMAJANG KOTA MAKASSAR, 2013-2014

Dokumen CSIAP Kelurahan Maricaya Selatan Kota Makassar

RENCANA AKSI  PERBAIKAN SANITASI MASYARAKAT
COMMUNITY SANITATION IMPROVEMENT ACTION PLAN ( CSIAP )
KELURAHAN MARICAYA SELATAN  KECAMATAN MAMAJANG

KOTA MAKASSAR, 2013-2014

Disusun oleh
POKJA SANITASI KELURAHAN MARICAYA SELATAN
KECAMATAN MAMAJANG
KOTA MAKASSAR

Makassar ,  MEI  2013


Kata  Pengantar
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan berkah dan hidayah sehingga Dokumen Rencana Aksi Perbaikan sanitasi masyarakat / Community Sanitation Improvement Action Plan (CSIAP) Kelurahan Maricaya Selatan Kecamatan Maricaya Selatan Kota Makassar  selesai disusun oleh Pokja Sanitasi Kelurahan.
Permasalahan sanitasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat terutama di wilayah perkotaan, kualitasi sanitasi yang buruk akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.  Beberapa hal yang menyebabkan semakin rendahnya pengelolaan saniatsi dimasyarakat, antara lain disebabkan semakin meningkatknya kepadatan penduduk di perkotaan, rendahnya kesadaran pengelolaan sanitasi oleh masyarakat, kurangnya layanan dan akses sanitasi masyarakat serta keterbatasan pemerintah dalam penyediaan sarana dan prasarana sanitasi.
Berangkat dari kondisi tersebut diatas maka, diperlukan prakarsa/inisiatif dari berbagai pihak termasuk masyarakat untuk pembangunan dan pengelolaan sanitasi berbasis masyarakat khususnya tingkat kelurahan. Melalui program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM), masyarakat kelurahan menyusun program, kegiatan dan rencana aksi perbaikan sanitasi  dalam sebuah Dokumen Rencana Aksi Perbaikan Sanitasi Masyarakat. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dan komprehensif  tentang pembangunan dan pengelolaan bidang  sanitasi tingkat Kelurahan yang disinergikan dengan Strategi Sanitasi Kota (SSK), yang akan dijadikan acuan dalam pembangunan dan pengelolaan sanitasi yang terpadu dan berkelanjutan masing-masing stakeholder (pemerintah, masyarakat dan swasta) untuk mencapai target MDGs 2015.
Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan telah membantu dalam penyusunan Dokumen CSIAP ini,  semoga dokumen  ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi pembangunan sanitasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kelurahan Maricaya Selatan dan Kota Makassar pada umumnya.
Makassar,     Maret 2012
Hormat kami,
                                 Lurah Maricaya Selatan
Selaku ketua Pokja Sanitasi




DAFTAR ISI

BAB  I.  PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
1.2. Pengertian Dasar Sanitasi.
1.3. Maksud dan Tujuan.
1.4  Tahapan Penyusunan CSIAP
BAB II.  PROFIL  KELURAHAN
2.1. Administratif, kependudukan, Pendidikan, Kesehatan,  Sosial Masyarakat.
2.2.   Kelembagaan masyarakat.
BAB III. PROFIL SANITASI KELURAHAN
3.1. Kondisi Umum Sarana dan Prasarana Sanitasi.
3.2. Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga.
3.3. Pengelolaan Persampahan
3.4. Pengelolaan Drainase lingkungan.
3.5. Penyediaan Air Bersih.
3.6.  PHBS
BAB IV IDENTIFIKASI PERMASALAHAN SANITASI
BAB V  ANALISIS DAN UPAYA PENGEMBANGAN PENGELOLAAN SANITASI
BAB VI  PENUTUP
LAMPIRAN
1.      SK Pokja San Kelurahan
2.      Peta Kelurahan
3.      Peta resiko sanitasi kelurahan.
4.      Matrik Identifikasi masalah Sanitasi, Pemetaan Swadaya, Batas Tapak
5.      Matrik Prioritas Masalah (LONGLIST, SHORTLIST), Potensi Sanitasi Kelurahan,  
6.      Matrik Rekomendasi kegiatan dan rencana tindak lanjut.
7.      Dokumen proses ....(Dan lain sebagainya, data yang relevan...)


BAB  I.  PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Pelaksanaan pembangunan Sanitasi di kelurahan Maricaya Selatan kecamatan Mamajang Kota Makassar selama ini sudah berjalan cukup baik, namun pelaksanaannya masih belum terkoordinir dengan baik dan masih dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja yang berhubungan dengan kegiatan ini, begitu juga peran serta dari masyarakat dirasakan masih kurang.
Rendahnya kepedulian masyarakat dan keterlibatan pemerintah dalam menyikapi penyehatan lingkungan guna mendukung kualitas lingkungan menyebabkan masih rendahnya cakupan pelayanan penyehatan lingkungan. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Keadaan ini tercermin dari perilaku masyarakat yang hingga sekarang masih banyak masyarakat yang mengunakan air untuk keperluan rumah tangga tidak memenuhi syarat kesehatan, Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di  pekarangan/kanal/sungai/pantai dan buang sampah sembarangan, dan diperburuk dengan tidak berfungsinya saluran drainese lingkungan sebagaimana mestinya.
Kegiatan dan perilaku masyarakat tersebut diatas telah berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, semakin sulitnya mendapatkan kualitas air bersih yang layak kesehatan. Aliran kanal  pun  terjadi  perubahan  warna,  ironisnya  lagi aliran sungai/ tersebut oleh sebagian masyarakat Makassar masih dijadikan sebagai tempat aktivitas Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) bagi keluarga. Apabila keadaan ini tidak cepat diatasi akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus penyakit menular, diantaranya penyakit diare, typus, disentry dan penyakit kulit serta penyakit lainnya yang berhubungan dengan rendahnya kualitas lingkungan hidup manusia.
Berdasarkan kondisi tersebut maka pemerintah kelurahan Maricaya Selatan bersama masyarakat kelurahan mempunyai kewajiban untuk melalukan inisiatif dalam menyusun usulan rencana program, kegiatan dan rencana kerja dalam pembangunan dan pengelolaan sanitasi khususnya di tingkat kelurahan untuk di sinergikan dengan strategi pembangunan sanitasi tingkat Kota / Strategi Sanitasi Kota (SSK).
 




                                                                                                                                                    

Kel.Maricaya Selatan
 








Gambar : Peta Resiko Sanitasi Kota Makassar
Melihat dari peta Resiko sanitasi kota Makkassar khususnya kelurahan Maricaya Selatan masuk wilayah dengan tingkat resiko sanitasi sedang,akan tetapi dikelurahan Maricaya Selatan  masih banyak persoalan sanitasi diwilayah tersebut masuk dalam resiko sanitasi tinggi di wilayah pemukiman padat kumuh utamanya disepanjang kanal.


1.2.  Pengertian Dasar Sanitasi.
Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan   bahan  buangan  berbahaya  lainnya  dengan  harapan  usaha  ini  akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Terkait dengan penyehatan lingkungan permukiman, ruang lingkup sanitasi yang dimakasud dokumen CSIAP ini  antara lain sanitasi air limbah, persampahan, drainase,  dan penyediaan air bersih serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Air limbah domestik adalah air bekas yang tidak dapat dipergunakan lagi untuk tujuan   semula  baik  yang  mengandung  kotoran  manusia  (tinja)  atau  dari aktivitas dapur,  kamar mandi dan air cucian dimana kuantitasnya antara 50- 70% dari rata-rata pemakaian air bersih     (120-140 liter/orang/hari). Sumber air limbah   domestik ini  berasal  dari  kamar  mandi,  tempat  cuci,  dapur  dan toilet/kakus.
Sampah  didefinisikan  sebagai  limbah  yang  bersifat  padat  terdiri  atas  zat organik  dan zat  anorganik yang dianggap tidak berguna lagi. Penanganan persampahan atau limbah padat yaitu penanganan sampah  yang  dihasilkan  oleh  masyarakat,  baik  yang  berasal  dari  rumah tangga, pasar, restoran dan lain sebagainya yang ditampung melalui TPS atau transfer depo ke Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA). Khusus untuk  sampah rumah tangga biiasanya berupa sisa pengolahan makanan, bekas perlengkapan rumah tangga, kertas, kardus, gelas, kain, Sampah/kebun/halaman, dan lain-lain
Pengelolaan Drainase yang dimaksudkan disini adalah pengelolaan drainase lingkungan, sebagai upaya untuk mengurangi/menghilangkan  genangan dikawasan lingkungan permukiman pada saat terjadinya hujan, dimana sarana dan prasarana drainase lingkungan  harus dapat berfungsi dan dan dikelola dengan baik untuk menghindarkan kawasan lingkungan permukiman dari genangan air hujan.
1.3.  Maksud dan Tujuan.
Penyusunan CSIAP dimaksudkan agar pemerintah kelurahan berserta masyarakatnya mempunyai kerangka berpikir dan bertindak secara strategis dalan melaksanakan pembangunan dan pengelolaan sanitasi di tingkat keluranan secara komprehensif dan berkelanjutan serta sejalan dengan Strategi Sanitasi Kota (SSK) yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sedangkan tujuan penyusunan CSIAP adalah :
1.      Mendapatkan gambaran/pemetaan situasi dan kondisi sarana dan prasarana sanitasi serta pengelolaan sanitasi tingkat kelurahan saat ini
2.      Upaya peningkatan kualitas hygiene dan perilaku hidup bersih dan sehat tingkat kelurahan
3.      Membuat rencana investasi pembangunan sarana sanitasi komunal tingkat kelurahan berdasarkan usulan kegiatan pembangunan sanitasi skala kecil yang diusulkan oleh kelompok masyarakat,
4.      Untuk dijadikan bahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan sanitasi pada tingkat yang lebih tinggi (kecamatan atau Kota).
1.4  Tahapan Penyusunan CSIAP
Rencana Aksi Perbaikan Sanitasi/CSIAP ini disusun secara partisipatif oleh Pokjasan Kelurahan dan BKM dengan didukung oleh perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat  dan dilakukan konsultasi kepada pemerintah setempat, masyarakat dan Pokja Sanitasi/AMPL Kota Makassar. Tahapan Penyusunan  CSIAP yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Review PJM Pronangkis, tahapan ini bertujuan untuk memeriksa apakah hal-hal yang berkaitan dengan penanganan permasalahan sanitasi telah dicantumkan di dalam PJM Pronangkis. Selanjutnya Pokjasan Kelurahan bersama Badan keswadayaan Masyarakat (BKM) melakukan review untuk  menajamkan rencana kegiatan penanganan permasalahan sanitasi yang akan dilaksanakan masyarakat.
2.      Pemetaan Sanitasi Kelurahan, tahapan in bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi pelayanan sanitasi kelurahan, kondisi kependudukan, sampai dengan permasalahan sanitasi yang dihadapi. Pemetaan Sanitasi Kelurahan dilaksanakan oleh Pokja Sanitasi BKM  bersama dengan KD dan FM serta relawan masyarakat dari masing-masing RT/RW.
3.      Dari hasil Pemetaan Sanitasi Kelurahan, kemudian Pokja Sanitasi, KD dan didampingi oleh FM melakukan identifikasi permasalahan dan pemetaan kondisi sanitasi kelurahan
4.      Hasil identifikasi permasalahan, kemudian dicermati bersama oleh Pokja Sanitasi dan KD yang didampingi FM untuk merumuskan kondisi sanitasi kelurahan.
5.      Menyusun Rencana Perbaikan Sanitasi di tingkat Kelurahan atau Community Sanitation Implementation Action Plan (CSIAP) yaitu dengan :
a.    Penyusunan daftar identifikasi masalah, yang dilakukan dengan mengkompilasi data dan permasalahan sanitasi yang kemudian disintesakan.
b.    Penentuan daerah-daerah bermasalah, penentuan daerah bermasalah diidentifikasi dari hasil kompilasi data dan permasalahan sanitasi yang disusun yang kemudian dinilai skala prioritasnya
c.    Menyusun matrik Rencana aksi perbaikan sanitasi kelurahan untuk jangkawaktu 3 tahun kedepan.



No comments:

Post a Comment