Friday, June 10, 2011

Dua Proyek PU Jadi Model Pengembangan KPS


Dua Proyek PU Jadi Model Pengembangan KPS
04 Apr 2011


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menjadikan dua proyek infrastruktur di kementerian itu sebagai model pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) ke depan. Dua proyek itu adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PT Aetra Tangerang dan tol Cikampek-Palimanan.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dua proyek itu memiliki kemajuan yang baik. Dengan begitu, penyelesaian proyek-proyek itu akan memacu terselesaikannya proyek-proyek lain di bidang yang sama. Dengan menetapkan model tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur bisa dipercepat

"Proyek Aetra bisa menjadi contoh bagi proyek air bersih lainnya dengan format KPS. Model-model percepatan pembangunan infrastruktur dengan tingkat keberhasilan semacam Aetra, juga akan diterapkan pada bentuk atau bidang pembangunan infrastruktur lainnya. Untuk tol, Cikampek-Palimanan bisa jadi contoh untuk ruas tollainnya," kata dia, seperti dikutip Antara di Jakarta, pekan lalu.

Dengan menjadi model bagi pengembangan KPS, kata Djoko Kirmanto, proyek bersangkutan bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah. Sesuai Peraturan Presiden No 13/2010 tentang Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur menyedian sejumlah dukungan dan insentif kepada swasta.

Khusus untuk proyek KPS air minum, Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PU Rachmat Karnadi mengatakan, setidaknya ada dua macam dukungan, jika investor swasta berminat dalam proyek-proyek air bersih yakni subsidi selisih harga air kepada masyarakat dan dana talangan dari PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PPD jika harga air yang seharusnya diterima oleh investor, belum diterima dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Namun, tegasnya, untuk mendapat-kan dukungan tersebut investor swasta harus mengikuti skema Perpres 13/ 2010, bukan secara bisnis biasa dengan PDAM atau lainnya. Bila pilihannya secara b to b (business to business) dengan PDAM langsung, itu diharapkan lebih baik, sehingga bentuk dukungan pemerintah bisa untuk KPS lain.

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (PerpamsO Agus Sunara mengatakan, swasta pertu diberikan porsi yang lebih besar dalam penyediaan dan pengelolaan air minum di Indonesia melalui skema KPS. Selama ini. PDAM masih khawatir bahwa KPS akan menguntungkan pihak swasta saja.

"Padahal, keterlibatan swasta dalam pengelolaan air minum dapat memberikan keuntungan kepada PDAM maupun masyarakat Salah satu keuntungannya adalah Instalasi Pengolahan Air (IPA) eksisting akan semakin tinggi nilai asetnya dan kondisi operasional aset akan tetap optimum hingga akhir masa kerja sama," kata dia. (imm)
Entitas terkait
Ringkasan Artikel Ini
Dengan menetapkan model tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur bisa dipercepat "Proyek Aetra bisa menjadi contoh bagi proyek air bersih lainnya dengan format KPS. Khusus untuk proyek KPS air minum, Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PU Rachmat Karnadi mengatakan, setidaknya ada dua macam dukungan, jika investor swasta berminat dalam proyek-proyek air bersih yakni subsidi selisih harga air kepada masyarakat dan dana talangan dari PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PPD jika harga air yang seharusnya diterima oleh investor, belum diterima dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

No comments:

Post a Comment